kelas X Bab 10 Nikmatnya Mencari Ilmu dan Indahnya Berbagi Pengetahuan
Materi
Pelajaran
Nikmatnya Mencari Ilmu dan Indahnya Berbagi Pengetahuan
1. Kewajiban Menuntut Ilmu
Menuntut
ilmu atau belajar adalah kewajiban setiap orang Islam. Banyak sekali ayat
al-Qur’ān atau hadis Rasulullah saw. yang menjelaskan tentang kewajiban
belajar, baik kewajiban tersebut ditujukan kepada lakilakii maupun perempuan.
Bahkan wahyu pertama yang diterima Nabi saw. adalah perintah untuk membaca atau
belajar. “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah
menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang
Mahamulia. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa
yang tidak diketahuinya.” (Q.S. al-‘Alaq/96:1-5)
Kewajiban
menuntut ilmu bagi laki-laki dan perempuan menandakan bahwa agama Islam tidak
membeda-bedakan hak dan kewajiban manusia karena jenis kelaminnya. Walau memang
ada beberapa kewajiban yang diperintahkan Allah Swt. dan Rasul-Nya yang
membedakan lak-laki dengan perempuan. Akan tetapi, dalam menuntut ilmu semua
memiliki kewajiban dan hak yang sama antara laki-laki dengan perempuan.
Laki-laki
dan perempuan sama-sama sebagai khalifah di muka bumi dan sebagai hamba
(‘abid). Untuk menjadi khalifah yang sukses, maka sudah barang tentu
membutuhkan ilmu pengetahuan yang memadai. Bagaimana mungkin seseorang dapat
mengelola dan merekayasa kehidupan di bumi ini tanpa bekal ilmu pengetahuan.
Demikian pula sebagai hamba, untuk mencapai tingkat keyakinan (keimanan)
tertinggi kepada Allah Swt. Dan makhluk-makhluk-Nya yang gaib dibutuhkan ilmu
pengetahuan yang luas.
Menuntut
ilmu juga tidak dibatasi oleh jarak dan waktu. Mengenai jarak, ada ungkapan
yang menyatakan bahwa tuntutlah ilmu walau hingga ke negeri Cina. Demikian pula
dalam hal waktu, Islam mengajarkan bahwa menuntut ilmu itu dimulai sejak buaian
hingga liang lahat.
2. Hukum Menuntut Ilmu
Istilah ilmu mencakup seluruh
pengetahuan yang tidak diketahui manusia, baik yang bermanfaat maupun yang
tidak bermanfaat. Untuk ilmu yang tidak bermanfaat, haram, dan berdosa bagi
orang yang mempelajarinya, baik sukses maupun gagal. Adapun ilmu yang
bermanfaat, maka wajib dituntut dan dipelajari. Hukum menuntut ilmu-ilmu wajib
itu terbagi atas dua bagian, yaitu farḍu kifayah dan fardu ‘ain.
a.
Farḍu Kifayah
Hukum menuntut ilmu farḍu kifayah
berlaku untuk ilmu-ilmu yang harus ada di kalangan umat Islam sebagaimana juga
dimiliki dan dikuasai golongan kafir. Seperti ilmu kedokteran, perindustrian,
ilmu falaq, ilmu eksakta, serta ilmu-ilmu lainnya.
b.
Fardu ‘Ain
Hukum mencari ilmu menjadi fardu
‘ain jika ilmu itu tidak boleh ditinggalkan oleh setiap muslim dan muslimah
dalam segala situasi dan kondisi, seperti ilmu mengenal Allah Swt. dengan
segala sifat-Nya, ilmu tentang tatacara beribadah, dan sebagainya.
3. Keutamaan Orang yang Menuntut Ilmu
Orang-orang
yang menuntut ilmu dan mengajarkannya diberikan keutamaan oleh Allah Swt. dan
Rasul-Nya dengan derajat yang tinggi di sisi Allah Swt. Di antara keutamaan-keutamaan
orang yang menuntut ilmu dan yang mengajarkannya adalah sebagai berikut.
a.
Diberikan derajat yang tinggi di sisi
Allah Swt.
“Dan Allah akan meninggikan
orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang berilmu
pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan.” (Q.S. alMujadillah/58:11)
b.
Diberikan pahala yang besar di hari
kiamat nanti
Dari Anas bin Malik ra.
Rasulullah saw. bersabda, “Penuntut ilmu adalah penuntut rahmat, dan penuntut
ilmu adalah pilar Islam dan akan diberikan pahalanya bersama para nabi.” (H.R.
ad-Dailami)
c.
Merupakan sedekah yang paling utama
Dari Abu Hurairah bahwa
Rasulullah saw. bersabda, “Sedekah yang paling utama adalah jika seorang muslim
mempelajari ilmu dan mengajarkannya kepada saudaranya sesama muslim.” (H.R.
Ibnu Majah)
d.
Lebih utama dari pada seorang ahli ibadah
Dari Ali bin Abi Talib ra.
Rasulullah saw. bersabda, “Seorang alim yang dapat mengambil manfaat dari
ilmunya, lebih baik dari seribu orang ahli ibadah.” (H.R. ad-Dailami)
e.
Lebih utama dari śalat seribu raka’at
Dari Abu Ẓarr, Rasulullah saw.
bersabda, “Wahai Aba ªarr, kamu pergi mengajarkan ayat dari Kitabullah telah
baik bagimu daripada śalat (sunnah) seratus rakaat, dan pergi mengajarkan satu
bab ilmu pengetahuan baik dilaksanakan atau tidak, itu lebih baik daripada
śalat seribu rakaat.” (H.R. Ibnu Majah)
f.
Diberikan pahala seperti pahala orang
yang sedang berjihad di jalan Allah
Dari Ibnu Abbas ra. Rasulullah
saw. bersabda, “Bepergian ketika pagi dan sore guna menuntut ilmu adalah lebih
utama daripada berjihad fi sabilillah.” (H.R. ad-Dailami)
g.
Dinaungi oleh malaikat pembawa rahmat dan
dimudahkan menuju surga
Dari Abu Hurairah, Rasulullah
saw. bersabda, “Tidaklah sekumpulan orang yang berkumpul si suatu rumah dari
rumah-rumah (masjid) Allah ‘Azza wa Jalla, mereka mempelajari kitab Allah dan
mengkaji di antara mereka, melainkan malaikat mengelilingi dan menyelubungi
mereka dengan rahmat, dan Allah menyebut mereka di antara orang-orang yang ada
di sisi-Nya. Dan tidaklah seorang meniti suatu jalan untuk menuntut ilmu
melainkan Allah memudahkan jalan baginya menuju surga.” (H.R. Muslim dan Ahmad)
B. Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Ilmu Pengetahuan
Q.S.
at-Taubah/9:122
1. Lafal
Ayat dan Artinya
Artinya: “Dan tidak sepatutnya
orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari
setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan
agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah
kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.”
2.
Kandungan Ayat
Dalam
ayat tersebut, Allah Swt. menerangkan bahwa tidak perlu semua orang mukmin
berangkat ke medan perang, apabila peperangan itu dapat dilakukan oleh sebagian
kaum muslimin saja. Tetapi harus ada pembagian tugas dalam masyarakat, sebagian
berangkat ke medan perang, dan sebagian lagi tekun menuntut ilmu dan mendalami
ilmu-ilmu agama Islam supaya ajaran-ajaran agama itu dapat diajarkan secara
merata, dan dakwah dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif serta
bermanfaat serta kecerdasan umat Islam dapat ditingkatkan.
Orang-orang
yang berjuang di bidang pengetahuan, oleh agama Islam disamakan nilainya dengan
orang-orang yang berjuang di medan perang. Dalam hal ini Rasulullah saw. telah
bersabda yang artinya, “Dari Anas bin Malik berkata, Rasulullah saw. bersabda,
‘Di akhirat nanti tinta ulama ditimbang dengan darah para syuhada. Ternyata
yang lebih berat adalah tinta ulama dibandingkan dengan darah syuhada”. (H.R.
Ibnu Najar)
Tugas
umat Islam adalah untuk mempelajari agamanya, serta mengamalkannya dengan baik,
kemudian menyampaikan pengetahuan agama itu kepada yang belum mengetahuinya.
Tugas-tugas tersebut merupakan tugas umat dan tugas setiap pribadi muslim
sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan masing-masing, karena Rasulullah saw.
telah bersabda;
Artinya: “Dari ‘Abdullah bin
Amru, sesungguhnya Nabi saw. bersabda; “Sampaikanlah olehmu (apa-apa yang telah
kamu peroleh) dariku walaupun hanya satu ayat al-Qur’an”. (H.R. Bukhari)
Apabila
umat Islam telah memahami ajaran-ajaran agamanya, dan telah mengerti hukum
halal dan haram, serta perintah dan larangan agama, tentulah mereka akan lebih
dapat menjaga diri dari kesesatan dan kemaksiatan. Selain itu, dapat
melaksanakan perintah agama dengan baik dan dapat menjauhi larangan-Nya. Dengan
demikian, umat Islam menjadi umat yang baik, sejahtera di dunia dan di akhirat.
Oleh
karena ayat ini telah menetapkan bahwa fungsi ilmu tersebut adalah untuk
mencerdaskan umat, maka tidaklah dapat dibenarkan apabila ada orang-orang Islam
yang menuntut ilmu pengetahuannya hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukan
atau keuntungan pribadi saja, Apalagi untuk menggunakan ilmu pengetahuan
sebagai kebanggaan dan kesombongan diri terhadap golongan yang belum menerima
pengetahuan.
C.
Hadis tentang mencari ilmu dan
keutamaannya
1. Hadis
dari Ibnu Abd. Barr
Artinya: “Rasulullah saaw.
Bersabda; Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim. Dan sesungguhnya segala
sesuatu hingga makhluk hidup di lautan memintakan ampun bagi penuntut ilmu”
(H.R. Ibnu Abdul Barr)
Sumber : Buku Siswa Pendidikan Agama Islam dan Budi
Pekerti Kelas X
LAMPIRAN 2. Lembar Kerja Siswa untuk pertemuan pertama
NO
|
HUKUM BACAAN
|
PENJELASAN
|
LAFADZ
|
1
|
Idzhar
|
|
|
2
|
Idgom
|
|
|
3
|
Iqlab
|
|
|
4
|
Ikhfa
|
|
|
5
|
Mad
Wajib
|
|
|
6
|
Mad
Jaiz
|
|
|
Komentar
Posting Komentar