Materi kelas XI Bab 4 Saling Menasehati dalam Islam

TARTILAN

Bacalah ayat-ayat berikut dengan tartil dan renungkanlah maknanya serta perhatikan adab dan sopan santun membaca Al Qur’an.
a.      Q.S. Ali Imran : 104

b.      Q.S. An Nahl : 125 

c.       Q.S. Al Baqarah : 256



IFTITAH
Perkataan merupakan salah satu bentuk komunikasi untuk menyampaikan keinginan, gagasan serta pelbagai kepentingan. Dengan demikian, perkataan sangat besar pengaruhnya terhadap sikap dan perilaku manusia dalam segala dimensinya (individual dan sosial).
Perkataan dapat menimbulkan hal-hal yang positif konstruktif dan yang negatif destruktif. Maksudnya, dengan perkataan dapat meluruskan yang bengkok, mendekatkan yang jauh, menumbuhkan kebaikan dan membuahkan kemaslahatan atau sebaliknya. Semua itu tergantung pada nilai atau bobot dari perkataan itu sendiri.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering sekali mendengar kata dakwah. Hal itu sudah tidak asing bagi kita, apalagi kita sebagai umat Muslim. Pastinya akan lebih sering mendengar kata tersebut. Kata dakwah ini memiliki beberapa sebutan, diantaranya tabligh atau khotbah.
Dilihat sekilas ketiga nama tersebut hampir sama, namun ada perbedaan diantara ketiganya. Yang paling tinggi dan paling luas cakupannya adalah dakwah. Di dalam dakwah ada beberapa jenjang aktifitas. Salah satunya adalah tabligh. Jadi tabligh itu bagian dari dakwah, tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Tabligh sendiri berarti menyampaikan. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah.
Sedangkan istilah khutbah dan ceramah sesungguhnya merupakan media dalam bertabligh. Khutbah itu identik dengan khutbah jumat, yang hukumnya wajib diselenggarakan tiap hari Jumat. Meski pun di luar khutbah jumat juga kita mengenal adanya khutbah nikah, khutbah ''Idul Fithri dan ''Idul Adha. Sedangkan ceramah sifatnya agak bebas, tidak ada ketentuan waktu dan kesempatannya. Misalnya ceramah maulid, pengajian dan sejenisnya.
Tujuan utamanya ialah untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridai oleh Allah. Nabi Muhammad SAW mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan. Dimulai dari istrinya, keluarganya, dan teman-teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu.
Hal di atas cukup untuk menjadi alasan bagi seorang muslim untuk bersyukur dan membela Islam. Dalam tinjauan yang lebih luas lagi, Islam bukan hanya agama pribadi, tetapi juga sebuah ideologi yang harus diperjuangkan agar nilai-nilainya berjalan di muka bumi.

MATERI POKOK dan URAIAN MATERI
KHUTBAH, TABLIGH DAN DAKWAH
A..KHOTBAH
Khotbah berasal dari kata khataba, yakhtubu, khutbatan yang berarti ceramah atau pidato.
Khotbah Jum'at ialah bentuk ceramah yang berisi nasehat dan wasiat keagamaan yang disampaikan kepada jamaah yang diikat oleh syarat dan rukun. Khutbah jumat punya syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Orang yang menyampaikan khotbah  disebut  dengan khotib.
Khotib Jum'at.
Khotib harus memenuhi ketentuan agar menjadikan khotbahnya syah. Adapun  ketentuan  menjadi khotib adalah :
  1. Khatib adalah seorang laki-laki. 
  2. Baligh. 
  3. Berpengetahuan luas. 
  4. Suci dari hadas dan najis. 
  5. Khatib berdiri saat menyampaikan khotbah. 
  6. Menutup aurat.
  7. Khatib merupakan orang yang bersemangat. 
  8. Khatib harus paham mana yang rukun dan mana yang sunah dari khotbah.

Penjelasannya

Syarat menjadi khatib

1. Khatib adalah seorang laki-laki

Sebagai salat yang wajib dikerjakan oleh kaum laki-laki, khatib salat Jumat juga disyaratkan seorang laki-laki. Praktik ini telah dilakukan sejak zaman Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin di mana ketika itu khatib merangkap jadi imam salat.

Syarat ini didasarkan pada Surah An-Nisa ayat 34 yang artinya, "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh sebab Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki)."

2. Baligh

Sebagai seseorang yang menyampaikan ceramah, khatib haruslah mereka yang sudah baligh. Maka, khotbah tidak boleh dilakukan oleh anak kecil karena mereka belum bisa membedakan mana yang baik dan mana yang tidak layaknya orang dewasa.

3. Berpengetahuan luas

Hikmah dari pengetahuan luas yang dimiliki khatib adalah meminimalisir kesalahan isi ceramah. Tanggung jawab seorang khatib sangatlah berat khususnya yang menyangkut pengetahuan tentang agama.

Materi ceramah tentang agama itu biasanya menyangkut amar ma'ruf nahi munkar, peribadahan, amalan harian dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, ketika seorang khatib kurang memahami agama maka akan sangat berisiko bagi para jemaah.

4. Suci dari hadas dan najis

Sebagian ulama memaknai salat Jumat sebagai ibadah yang sama dengan salat zuhur di mana dua kali khotbah bermakna dua rakaat salat. Dengan demikian, karena khotbah dimaknai salat, maka syarat untuk menjadi khatib adalah suci dari hadas maupun najis.

5. Khatib berdiri saat menyampaikan khotbah

Dalam beberapa riwayat , diceritakan bahwa Rasulullah saw ketika berkhotbah berada di atas mimbar dan berdiri. Kalaupun tidak ada mimbar, maka cukup digantikan dengan tempat yang lebih tinggi dari pada para jemaah yang duduk.

Syarat ini untuk memudahkan penyampaian khotbah oleh khatib serta terjadinya saling tatap muka antara seluruh jemaah dengan sang khatib. Adapun bagi mereka yang tidak sanggup berdiri karena uzur, maka dia mendapat keringanan berupa diperbolehkan duduk saat berkhotbah.

6. Menutup aurat

Pada poin keempat telah dijelaskan bahwa dua kali khotbah bermakna dua rakaat salat zuhur. Oleh sebab itu, seorang khatib haruslah menutup auratnya dan akan lebih sempurna jika pakaian yang dikenakan rapi, sopan dan bagus.

7. Khatib merupakan orang yang bersemangat

Dalam sebuah hadis dari Jabir Bin Abdullah dikatakan, "Rasulullah saw jika berkhotbah, kedua matanya memerah, suaranya keras, dan semangatnya bangkit bagaikan komandan perang yang mengatakan akan datangnya musuh di suatu pagi atau sore hari.” (HR Muslim, Nasa’i, Abu Daud, dan Ahmad)

Hikmah khatib yang bersemangat adalah supaya jemaah yang mendengarkan khotbah tidak mengantuk dan mampu menyerap apa yang disampaikan. Dalam hal ini perlu ditekankan bahwa materi yang disampaikan tidak boleh ada hasutan dan mengundang kebencian antar sesama.

8. Khatib harus paham mana yang rukun dan mana yang sunah dari khotbah

Di sinilah adanya hubungan penting antara syarat baligh serta berpengetahuan luas dari khatib. Bahwa seorang khatib yang tidak memenuhi rukun khotbah maka khotbahnya tidak sah dan akibatnya fatal.

Itulah delapan kriteria seseorang bisa menjadi khatib ketika salat Jumat.

 

Syarat  Khotbah
Syarat khotbah yaitu suatu hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan  khotbah jum'at.  Adapun syarat khotbah yaitu :
a.  Dimulai sesudah masuk waktu dhuhur.
b.   Khotib hendaknya berdiri jika mampu.
c. Khotib hendaklah duduk sebentar antara khotbah satu dan khotbah kedua. Rasulullah saw,  bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ خُطْبَتَيْنِ (رواه مسلم)
Artinya : " Adalah Rasulullah saw, berkhotbah dengan berdiri  dan beliau duduk antara  dua  khotbah".  (HR. Muslim)

d.     Suara khotib harus dapat didengar jamaah.
e.      Khotib harus suci dari hadats dan najis.
f.       Khotib harus menutup aurotnya.
g.      Tertib.

Rukun Khotbah
Rukun khotbah ialah suatu hal yang harus dikerjakan ketika melaksanakan khotbah  jum'at. Adapun rukun  dua khotbah adalah sebagai  berikut :
a         Membaca puji-pujian (hamdalah).
b        Membaca syahadatain.
c         Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw.
d        Berwasiat tentang taqwa.
e         Membaca ayat Al-Qur'an dalam salah satu khotbah.
f         Mendoakan kaum muslimin pada khotbah kedua.

Sunat Khotbah
Sunat khotbah yaitu suatu hal yang sebaiknya dilaksanakan dalam khotbah jum'at.
Adapun sunat khotbah adalah :
a         Khotbah disampaikan diatas tempat yang lebih tinggi.
b       Khotib menyampaikan khotbah dengan kalimat yang jelas, sistematis dan tidak terlalu panjang.  Rasulullah saw,  bersabda :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَطِيْلُ الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ الْخُطْبَةَ (رواه النساء)
Artinya: "Rasulullah saw; memanjangkan sholatnya dan memendekkan khotbah-nya". (HR.Nasa'i)
c         Khotib hendaklah menghadap kearah jama'ah.
d        Khotib hendaklah memberi salam pada awal khotbah.
e         Khotib duduk sebentar sesudah memberi salam.
f         Khotib membaca surat Al-Ikhlas ketika duduk antara dua khotbah.
g         Khotib menertibkan tiga rukun khotbah yaitu, puji-pujian, sholawat Nabi saw, dan wasiat taqwa’.
h       Jama'ah hendaklah memperhatikan khotbah. Rasulullah saw,  bersabda :

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَتِ أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتِ (رواه البخارى و مسلم)
Artinya : " Jika kamu berkata pada temanmu: diam, di hari jum'at ketika imam sedang khotbah, maka jum'at  kamu sia-sia". (HR. Bukhori dan Muslim )
    
Praktik  Berkhotbah
Dalam praktek berkhotbah hendaklah diperhatikan syarat dan rukun khotbah. Kemudian perhatikan urutan-urutan sebagai berikut :
Khotbah pertama.
a. Khotib berdiri memberi salam.
b. Khotib duduk mendengar adzan.
c. Khotib berdiri kemudian membaca hamdalah seperti :

أَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى أَنْعَمَنَا بِاْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ
 Membaca dua kalimat syahadat  seperti :

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Membaca sholawat Nabi saw ; seperti contoh :
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

 Memberi wasiat tentang taqwa :   إِتَّقُ اللهَ
 Pada waktu memberi wasiat hendaklah dengan mengutip  ayat Al-Qur'an.
 Penutup khotbah pertama dengan membaca :

أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهُ لِى وَلَكُمْ
 Khotbah kedua.
Setelah selesai khotbah  pertama, khotib duduk sebentar, kemudian berdiri lagi lalu membaca hamdalah, syahadatain, shalawat kepada Nabi Muhammad saw, wasiat taqwa lalu mendoakan kaum muslimin.
أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ أَْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ

Kemudian di tutup dengan bacaan :  عِبَادَ اللهِ              
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَائِ ذِى اْلقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ, فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمِ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْئَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ
Fungsi Khotbah
Fungsi khotbah jum'at antara lain: Untuk mengingatkan kaum muslimin agar  meningkatkan iman dan taqwa, meningkatkan amal sholeh, memperbaiki akhlaq, dorongan menuntut ilmu,  mempererat ukhuwah islamiyah dan lain-lainnya.

  1. TABLIGH
Tabligh berasal dari kata ballagha, yuballighu tablighon yang berarti menyampaikan. Menurut istilah tabligh adalah menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia untuk dijadikan pedoman agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akherat. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu
Tabligh adalah da’wah Islamiyah dalam bentuk khusus (lisan dan tulisan) untuk menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain. Pelaksananya dinamakan muballigh/ muballighat. Allah berfirman :


Artinya: “(yaitu) orang-orang yang menyapaikan risalah-risalah Allah[1222], mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada Allah. dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan”. (Al-Ahzab : 39)

Pentingnya tabligh

Tabligh adalah satu sifat wajib bagi Rasul yaitu menyampaikan wahyu dari Allah subhanahu wa ta'ala kepada umatnya nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam semasa hidupnya dihabiskan untuk menyampaikan wahyu kepada umatnya.

setelah Rasulullah SAW wafat kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya para tabiin atau pengikut sahabat. dan tabi'in tabi'it tabi'in pengikut-pengikut sahabatnya setelah mereka semuanya tiada kita umat Islam punya tanggungjawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh tersebut. Setiap muslim yang mengetahui kemungkaran yang terjadi di hadapannya wajib mencegahnya atau menghentikannya baik dengan tangannya atau kekuatannya mulutnya atau nasehatnya maupun hatinya bahwa ia tidak ikut dalam kemungkaran tersebut
Perhatikan sabda Rasulullah SAW berikut ini

Artinya Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra, ia berkata, "saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 49]

Ketentuan tabligh
Syarat menjadi seorang mubaligh antara lain Islam, Bali, berakal, dan mendalami ajaran Islam Etika dalam menyampaikan tabligh yaitu sebagai berikut
1. Bersikap lemah lembut tidak kasar dan tidak merusak
2. Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti
3. Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama
4. Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya
5. menyampaikan dengan ikhlas dan sabar sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para pendengarnya atau penerimanya
6. tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak berselisih dan mencari-cari kesalahan orang lain

Tata cara tabligh
Ada beberapa hal yang harus dipahami oleh seorang mubaligh yaitu sebagai
1. metode tabligh yaitu cara bertabligh yang tepat, efektif dan efisien sehingga materi yang ingin disampaikan dapat diterima dengan baik oleh audiens atau hadirin mengingat objek tabligh terdiri dari berbagai umur, taraf sosial dan pendidikan yang berbeda. Perihal metode tabligh ini dapat kita baca pada pemahaman metode dakwah yang akan datang
2. Pendekatan tabligh
mobile juga harus memiliki pendekatan yang tepat dalam menyampaikan materi tabletnya yang pada umumnya mengacu kepada dua model pendekatan yaitu pendekatan qauliyah atau lisan dan pendekatan fi'liyah atau perbuatan atau teladan setiap audience memerlukan metode dan pendekatan yang berbeda tergantung kepada kelas sosial taraf ekonomi dan pendidikan.

B.     Dakwah
Kata da’wah merupakan masdar (kata dasar) dari kata kerja da’aa yad’uu yang berarti seruan, panggilan, ajakan. Menurut istilah dakwah ialah setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang atau kelompok orang untuk beriman kepada Allah swt, sesuai dengan ajaran aqidah (keyakinan), syari’ah (hukum) dan akhlak Islam.
Rasulullah saw; bersabda :

 عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عَمْرٍ وَاَنَّ النَِبيَّ صِلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ أَيَةً  (رواه البخارى)

Artinya : ”Dari Abdullah ibn Amr sesungguhnya Nabi saw bersabda”: ”Sampaikanlah olehmu apa yang kalian peroleh dari aku walaupun hanya satu ayat". (HR. Bukhori ).

Rasulullah saw melakukan da’wah menurut prinsip yang telah digariskan Allah swt dalam Al-Qur’an sebagai berikut :



Artinya :” Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.( An-Nahl : 125)

Adapun metode berdakwah menurut Q.S. An-Nahl : 125 adalah dengan cara :
Ø  Bilhikmah (kebijaksanaan) artinya dengan cara yang jelas dan tegas  sehingga  dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil. Penyampaian dakwah ini terlebih dahulu harus mengetahui tujuannya dan mengenal secara benar terhadap orang atau kelompok yang menjadi sasarannya.
Ø  Mauidhah hasanah artinya berdakwah dengan nasehat yang baik maksudnya dengan  menyenangkan hati, tidak menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif yaitu memberikan kesempatan kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri.
Ø  Mujadalah  (diskusi) ialah  berdakwah dengan saling tukar fikiran dan informasi. Cara ini biasanya dilakukan kepada  orang yang mempunyai kemampuan berfikir logis dan kritis.
Berdakwah atau menyeru orang (kelompok orang) agar meyakini ajaran Islam dan mengamalkan ajarannya merupakan tugas suci kita semua sebagaimana perintah nabi Muhammad saw, dalam kandungan hadits di atas. Dakwah bisa dilakukan dengan lisan, tulisan dan perbuatan sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw pada masa hidupnya.
Setiap muslim hendaklah menyadari bahwa berdakwah adalah merupakan suatu kewajiban, sedang berhasil atau tidaknya Allahlah yang menentukan (Lihat Q.S. At-Taubah : 56).

Pentingnya dakwah
berdakwah merupakan kewajiban umat Islam titik menurut sebagian ulama, hukum dakwah adalah fardhu kifayah atau kewajiban bersama sedangkan sebagian lain menyatakan fardhu ain. Meskipun demikian, Rasulullah SAW mengajarkan agar seorang muslim menyeru pada jalan kebaikan dengan cara-cara yang baik. Setiap dakwah hendaknya bertujuan mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat serta mendapat ridho dari Allah SWT. nabi Muhammad SAW mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan tulisan dan perbuatan. Rasulullah SAW memulai kegiatan dakwahnya kepada istri, keluarga dan teman teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu titik di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Rasulullah SAW adalah kaisar heraklius dari byzantium, mukaukis dari Mesir, kisra dari Persia atau Iran dan raja najasyi dari Habsyi atau Etiopia.

Ketentuan dakwah
dakwah artinya mengajak titik orang yang melaksanakan dakwah disebut dai ada dua cara berdakwah yaitu dengan lisan atau dakwah bil lisan dan dengan perbuatan atau dakwah bilhal ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam dakwah adalah
1. Syarat menjadi seorang dai yaitu Islam,, berakal dan mendalami ajaran Islam
2. Etika dalam berdakwah
a. dakwah dilaksanakan dengan hikmah yaitu ucapan yang jelas dan tegas serta sikap yang bijaksana
b. dakwah dilakukan dengan mauidzah Hasanah atau nasihat yang baik yaitu cara persuasif tanpa kekerasan dan edukatif atau memberikan pengajaran.
c. Dakwah dilaksanakan dengan memberi contoh yang baik atau Uswatun Hasanah
d. dakwah dilakukan dengan mujadalah yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain
Perhatikan QS an-nahl ayat 125. Seperti di atas.

Sumber dari materi dakwah islamiyah adalah Alquran dan sunnah Rasulullah SAW perhatikan sabda Rasulullah berikut ini

Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. (Hadits Shahih Lighairihi, H.R. Malik; al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam At Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13)

Metode dakwah
dalam bahasa Arab metode dikenal dengan istilah at-thariqah yang artinya cara. Adapun menurut istilah metode adalah cara yang teratur dan berpikir baik untuk mencapai maksud atau cara yang sistematis untuk memudahkan kegiatan dalam mencapai tujuan yang telah dirumuskan .


Komentar

  1. 1




    Artinya :” Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.( An-Nahl : 125)

    2.Ø Bilhikmah (kebijaksanaan) artinya dengan cara yang jelas dan tegas sehingga dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil. Penyampaian dakwah ini terlebih dahulu harus mengetahui tujuannya dan mengenal secara benar terhadap orang atau kelompok yang menjadi sasarannya.
    Ø Mauidhah hasanah artinya berdakwah dengan nasehat yang baik maksudnya dengan menyenangkan hati, tidak menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif yaitu memberikan kesempatan kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri.
    Ø Mujadalah (diskusi) ialah berdakwah dengan saling tukar fikiran dan informasi. Cara ini biasanya dilakukan kepada orang yang mempunyai kemampuan berfikir logis dan kritis.
    Berdakwah atau menyeru orang (kelompok orang) agar meyakini ajaran Islam dan mengamalkan ajarannya merupakan tugas suci kita semua sebagaimana perintah nabi Muhammad saw, dalam kandungan hadits di atas. Dakwah bisa dilakukan dengan lisan, tulisan dan perbuatan sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw pada masa hidupnya.
    Setiap muslim hendaklah menyadari bahwa berdakwah adalah merupakan suatu kewajiban, sedang berhasil atau tidaknya Allahlah yang menentukan (Lihat Q.S. At-Taubah : 56).

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kelas XI Bab 2 Hidup Nyaman dengan Perilaku Jujur

Tari Lenggang Patah Sembilan: Tari Klasik Kesultanan Serdang di Sumatra Utara

Metode dan Teknik Pembelajaran diposkan oleh Sapri