materi kelas XI Kepedulian Umat Islam terhadap jenazah
TARTILAN
Bacalah
ayat-ayat berikut dengan tartil dan renungkanlah maknanya serta perhatikan adab
dan sopan santun membaca Al Qur’an
a.
Q.S. Al
Ambiya : 35 - 36
b.
Q.S. Al
Mukminun : 15 - 16
GAMBAR
IFTITAH
Kematian adalah kepastian. Setiap yang hidup dipastikan akan mati. Islam
menghormati manusia sejak masih hidup hingga kematiannya. Penghormatan itu
diaplikasikan menjadi kewajiban bagi kaum muslim untuk melakukan perawatan
jenazah yang meliputi: memandikan, mengkafani, mensholati, dan mengubur.
Meskipun sudah menjadi keharusan syar’i, tak semua orang mampu melakukan
perawatan jenazah dengan baik dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw.
Firman
Allah Swt :
Artinya
:
"Tiap-tiap
yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada kami kamu
dikembalikan. ( QS. Al 'Ankabuut : 57).
Ayat
tersebut mempertegas bahwa kita yang hidup di dunia ini pasti akan merasakan
mati. Namun kenyataannya banyak manusia yang terbuai dengan kehidupan dunia
sehingga hampir melupakan tujuan hidup yang sebenarnya, hal ini juga membuat
manusia tidak banyak yang mengingat tentang kematian.
Yang
jadi permasalahan sekarang adalah, tidak ada manusia satupun yang apabila mati
kemudian berangkat sendiri menuju liang kuburnya. Tentu saja hal ini adalah
menjadi kewajiban bagi orang yang masih hidup, terutama keluarga yang
ditinggalkannya untuk mengurusnya sampai menguburkannya.
Merawat
jenazah adalah hukumnya wajib kifayah, namun setiap orang tentunya wajib
mengetahui tatacara bagaimana merawat jenazah yang sesuai dengan tuntunan agama
Islam. Karena kewajiban merawat jenazah yang pertama adalah keluarga terdekat,
apalagi kalau yang meninggal adalah orangtua atau anak kita. Kalau kita tidak
bisa merawatnya sampai menguburkannya berarti kita tidak (birrul walidaini)
berbakti kepada kedua orangtua kita.
Rasulullah
SAW telah bersabda :
"
Apabila telah mati anak Adam, maka terputuslah amalnya. Kecuali tiga perkara,
shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang sholeh yang mau mendo'akan
kedua orangtuanya."
Disinilah
kita harus menunjukkan bakti kita yang terakhir apabila orangtua kita
meninggal, yaitu dengan merawat sampai menguburkan serta mendo'akannya.
Permasalahan
yang lain dan mungkin bisa saja terjadi adalah, karena ajal bila sudah tiba
saatnya, pastilah tidak bisa ditunda kapanpun dan dimanapun. Bagaimana kalau
kita seandainya sementara kita di tengah hutan belantara jauh dari pemukiman
dan kita punya teman cuma beberapa orang saja, sementara kita tidak tahu mayat
ini harus diapakan, pastilah kita akan berdosa. Fenomena lain yang banyak
terjadi sekarang, terutama di kota-kota besar. Pengurusan jenazah kebanyakan
tidak dilakukan oleh keluarga dekat, bahkan keluarga tinggal terima bersih
karena sudah membayar orang untuk merawatnya, bahkan samapi mendo'akannya juga
minta orang lain yang mendo'akan.
Inilah
yang perlu kita pikirkan sepertinya di millist ini belum pernah ada yang
memberikan pencerahan. Mungkin diantara kita masih banyak yang belum tahu
tentang tatacara merawat jenazah dan kalaupun sudah tahu, semoga bias
mengingatkannya kembali. Dan ini harus kita tanamkan pada diri kita
masing-masing dan juga anak-anak kita untuk jadi anak yang sholeh dan sholehah,
bila kita menghendaki kalau kita mati nanti anak kita dan keluarga dekat kita
yang merawatnya.
Jadi
yang jelas pengurusan jenazah adalah menjadi kewajiban keluarga terdekat si
mayit, kalau keluarga yang terdekat tidak ada, barulah orang muslim yang
lainnya berkewajiban untuk merawatnya.
MATERI
POKOK
SUB MATERI
URAIAN MATERI
I. PERAWATAN JENAZAH
Kewajiban kaum muslimin
terhadap jenazah ada empat yaitu: memandikan, mengkafani, mensolatkan dan
menguburkan. Adapun hukumnya adalah
fardhu kifayah.
a.
Memandikan Mayat
Syarat jenazah yang harus
dimandikan :
Ä Mayat itu orang muslim.
Ä Didapati
tubuhnya walaupun sedikit.
Ä Jenazah itu bukan mati sahid.
Cara memandikan Mayat
1) Mayat
diletakkan pada tempat yang tinggi seperti balai-balai atau ranjang dan ditempat
yang sunyi, tidak banyak orang masuk atau keluar.
2) Siapkan
air secukupnya. Disunatkan air dicampur dengan daun bidara atau suatu yang
dapat menghilangkan daki seperti sabun. Sebagian air dicampur kapur barus untuk
digunakan pada siraman terakhir nanti.
3) Mayat
diberi pakaian mandi yang tertutup auratnya sejauh tidak menyulitkan orang yang
memandikan.
4) Mengeluarkan
kotoran dari dalam perutnya serta kotoran-kotoran dibagian tubuh yang lain
dengan cara yang halus dan sopan.
5) Bersihkan
mulut dan giginya, barulah dibasuh kepalanya seraya disisir rambut dan
jenggotnya jika ada lalu di baringkan ke sebelah kiri untuk dibasuh sebelah
kanannya, sesudah itu baringkan ke sebelah kanan untuk dibasuh sebelah kirinya.
Serangkaian pekerjaan tersebut dihitung satu kali basuhan dan di-pandang cukup,
namun disunahkan 3 kali atau 5 kali.
Rasulullah SAW bersabda :
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ دَخَلَ
عَلَيْنَ الَّنَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ إِغْسِلْنَهَا ثَلاَ ثًا اَوْ
خَمْسَ اَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِى الأَ خِيْرَةِ كَا فُوْرًا (رواه البخارى
ومسلم
Artinya :”Dari Ummu Atiyah
ra., datang kepada kami sewaktu kami memandikan putrid beliau, kemudian beliau
bersabda : mandikanlah ia 3 kali atau 5 kali atau lebih kalau kamu pandang
lebih baik dari itu dengan air atau daun bidara dan basuhlah yang terakhir
dengan dicampur dengan kapur barus”.(HR. Bukhori dan Muslim)
6) Meratakan air keseluruh badan jenazah dari atas kepala sampai ke kaki.
7) Mewudhukan
jenazah.
8) Dikeringkan
dengan kain handuk
Orang yang berhak memandikan Mayat
Ø
Suami atau istri mayat dan
muhrimnya.
Ø Bila muhrimnya tidak ada, maka bisa diserahkan kepada orang yang mengerti dan dipercaya.
Ø Jenis kelaminnya sejenis dan jika tidak ada muhrim atau yang sejenis
dengan si mayat maka boleh ditayamumkan
b. Mengkafani Mayat
Hukum
mengkafani mayat adalah fardhu kifayah atas orang hidup.
Syarat mengkafani mayat
Ø Sekurang-kurangnya
satu lapis yang menutup seluruh tubuhnya.
Ø Mengkafaninya
sesudah dimandikan.
Ø Diutamakan
berwarna putih. Bagi laki-laki disunatkan 3 lapis yang terdiri dari kain sarung
dan dua lapis yang menutup seluruh tubuhnya. Sedangkan bagi perempuan
disunahkan 5 lapis yaitu : kain basahan (kain bawah), selembar kerudung (tutup
kepala), selembar baju kurung dan tiga lapis yang menutup seluruh tubuh.
Cara Mengkafani mayat :
Jika mayatnya laki-laki,
Dihamparkan sehelai-sehelai
dan ditaburkan di atas tiap-tiap lapis itu harum-haruman seperti kapur barus
dan semacamnya, lalu mayat diletakkan di atasnya, sesudah diberi kapur barus
dan sebagainya kedua tangannya disedekapkan seperti sholat, kemudian kain dibungkuskan
lapis demi lapis.Pada bagian kaki, perut dan kepala diberi ikat (tali) dari
kain putih.
Jika mayatnya perempuan,
Dilakukan seperti tersebut
diatas hanya pada tubuh mayat dipakaikan kain basahan (kain bawah), baju dan
tutup kepala (kerudung). Khusus bagi orang yang meninggal dalam keadaan ihrom
haji/umroh tidak boleh diberi harum-haruman dan tutup kepala.
Yang wajib menanggung kafan
Diambilkan dari harta si
mayat
Bila tidak meninggalkan harta
warisan maka dibebankan kepada orang yang
memelihara sewaktu hidup.
Apabila
mayat tidak ada yang menanggung maka diambilkan dari baitul maal.
a. Mensholatkan Mayat
Sholat jenazah ialah sholat
yang dikerjakan sebanyak 4 takbir dalam rangka mendo’akan orang muslim yang
meninggal. Apabila jenazahnya laki-laki imam hendaklah berdiri lurus di depan
kepalannya, dan apabila jenazahnya perempuan hendaklah imam menghadap setengah
perut atau punggungnya. Rasulullah saw., bersabda :
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. :
صَلُّوْا عَلَى مَوْتَاكُمْ (رواه إبن ماجه)
Artinya : "Bersabda
Rasulullah saw., sholatlah olehmu orang-orang yang meninggal". (HR. Ibnu
Majah )
Syarat sholat jenazah
a.
Semua yang menjadi syarat sholat seperti suci dari hadats besar/kecil,
menutup aurot dan lainnya.
b.
setelah jenazah itu dimandikan
c.
Jenazah diletakkan disebelah kiblat orang
yang sholat kecuali bila sholat diatas kubur dan sholat ghoib.
Rukun sholat jenazah
d.
Niat
e.
Berdiri jika mampu
f.
Takbir empat kali
g.
Membaca surat Al-Fatihah
h.
Membaca sholawat Nabi saw
i. Mendoakan mayat setelah takbir ketiga dan ke empat
j.
Memberi salam
Adapun
do'a setelah takbir ketiga adalah sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ
لَهُ(هَا) وَارْ حَمْهُ(هَا) وَعَا فِهِ(هَا) وَعْفُ عَنْهُ(هَا) وَاَكْرِمْ نُزُ
لَهُ(هَا) وَوَسِّعْ مَدْ خَلَهُ(هَا) وَاغْسِلْهُ(هَا) بِمَاءٍ وَثَلْجٍ
وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّ الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّ نَسِ
وَاَبْدِ لْهُ(هَا) دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ(هَا) وَاَهْلاً خَيْرًا مِنْ
اَهْلِهِ(هَا) وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْ جِهِ(هَا) وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
وَعَذَا بَهُ(هَا) (روه مسلم)
Artinya : Ya Allah,
anugerahilah ia ampunan dan rahmatilah dia, bebaskanlah dia dan maafkanlah, dan
muliakanlah kedatangannya, lapangkanlah tempat masuknya, dan sucikanlah ia
dengan air dan salju, dan bersihkanlah ia dari kesalahannya sebagaimana kain
putih yang dibersihkan dari kotoran, gantilah rumahnya lebih baik dari rumahnya
yang dahulu dan gantilah ahli keluarganya dengan yang lebih baik daripada ahli
keluarganya yang dahulu dan peliharalah ia dari huru hara kubur dan siksaannya. (H.R. Muslim)
Do'a
setelah takbir keempat adalah sebagai
berikut :
اَللَّهُمَّ
لاَتَحْرِمْنَا اَجْرَهُ (هَا) وَلاَتَفْتِنَّا بَعْدَهُ (هَا) وَاغْفِرْ لَنَا
وَلَهُ (هَا) (روه مسلم)
Artinya : "Ya
Allah, janganlah Engkau rugikan kami
dari memperoleh ganjarannya dan
jangan pula kami beri fitnah sepeninggalnya, ampunilah kami
dan dia ...". (HR . Muslim)
Rasulullah saw., bersabda :
مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ
فَيُصَلِّى عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ يَبْلُغُوْنَ أَنْ يَكُوْنُوْا
ثَلاَثَةِ صُفُوْفٍ اِلاََّغُفِرَلَهُ (روه
الخمسة)
Artinya: "Tak seorang
mukminpun yang meninggal kemudian
disholatkan oleh umat Islam yang mencapai tiga shof kecuali akan diampuni
dosanya". (HR. Lima Ahli Hadits)
b.
Menguburkan Mayat
Cara Menguburkan Mayat
Ø Mula-mula
dibuatkan liang lahat kira-kira tidak bisa dibongkar oleh binatang buas atau dapat
menimbulkan bau busuk.
Ø Jenazah
dimasukkan kedalam liang lahat dengan posisi miring kekanan dan menghadap
kiblat. Saatmeletakkan jenazah hendak membaca :
بِسْمِ اللهِ وَعَلَى
مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ (رواه الترمذى و أبو داود)
Artinya:"Dengan menyebut Asma
Allah dan atas agama Rasulullah". (HR. Tirmidzi dan Abu
Daud)
Ø Tali-tali kain kafan dilepas, pipi kanan dan ujung kaki ditempatkan pada
tanah.
Ø Setelah ditutup dengan bambu/papan/kayu di atasnya ditimbun dengan tanah
sampai rata.
Ø Mendo'akan dan memohonkan ampun kepada jenazah. Rasulullah saw., bersabda :
إِسْتَغْفِرُوْا ِلأَخِيْكُمْ وَسْئَلُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ فَإِنَّهُ
اْلآنَ يُسْئَلُ (متفق عليه)
Artinya:"Mohonkan ampun
untuk saudaramu dan mintakanlah
keteguhan iman baginya, karena ia sekarang
sedang diperiksa". ( HR.
Bukhori dan Muslim )
َانَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ
وَقَفَ عَلَيْهِ فَقَالَ : إِسْتَغْفِرُوْا ِلأَخِيْكُمْ وَسْئَلُوْا لَهُ
فَإِنَّهُ اْلآنَ يُسْئَلُ (رواه ابو داود)
Artinya : "Bahwa Nabi
saw, apabila telah selesai
menguburkan jenazah, beliau
berdiri diatasnya dan bersabda: mohonkanlah ampun untuk saudaramu dan
mintakanlah untuknya supaya di beri ketabahan karena sesungguhnya ia sekarang
sedang ditanya". (HR. Abu
Daud)
c.
Takziah Dan Ziarah Kubur
Ta'ziyah.
Takziyah berasal dari kata 'azza-yu'azzi
yang artinya berduka cita atau berbela sungkawa atas musibah yang menimpa.
Dalam konteks muamalah Islam, takziyah adalah mendatangi keluarga orang yang
meninggal dunia dengan maksud menyabarkannya dengan ungkapan-ungkapan yang
dapat menenangkan perasaan dan menghilangkan kesedihan.
Orang yang melakukan
takziyah adalah mereka yang mampu merasakan kesedihan atau duka yang dialami
saudaranya. Hal ini jelas termasuk dalam kategori amar ma'ruf nahi munkar
yang merupakan salah satu fundamen ajaran Islam. Lebih dari itu, takziyah
adalah aplikasi dari sikap saling menolong dan bekerja sama dalam kebaikan dan
ketakwaan. Allah SWT berfirman, ''Dan saling menolonglah kamu sekalian dalam
kebaikan dan ketakwaan.'' (QS Al-Maidah:2)
Dalam pandangan Rasulullah
SAW, takziyah mempunyai nilai dan keutamaan tinggi bagi yang melakukannya.
Beliau bersabda, ''Tidaklah seorang Mukmin yang melakukan takziyah atas musibah
yang menimpa saudaranya, kecuali Allah akan memakaikan untuknya permata
kemuliaan pada hari kiamat.'' (HR Ibnu Majah dan Al-Baihaqi).
Tak ada satu pun manusia
yang bisa menolak kematian. Singkatnya, selain sebagai wujud hubungan baik
antarmanusia, takziyah juga merupakan media untuk mengingatkan manusia terhadap
sesuatu yang pasti, yaitu kematian.
Dengan sering melakukan
takziyah, seseorang terdorong untuk ber-muhasabah (introspeksi) atas
semua aktivitas yang telah dilakukannya. Semakin sering takziyah dilakukan,
semakin kuat pula keyakinan akan datangnya kematian. Jika demikian, akan
semakin tumbuh semangat mengisi hidup dengan perbuatan baik dan amal saleh.
Pendek kata, takziyah adalah sumber inisiatif positif yang mengarahkan manusia
menjadi hamba Allah yang saleh dan bertakwa.
Sebagai manusia, kita
diperintahkan untuk selalu sadar bahwa kematian adalah sebuah kepastian. Apa
pun yang kita cari dan usahakan hendaknya tidak melupakan kita dari kematian.
Rasulullah SAW telah menunjukkan kepada kita bahwa takziyah adalah media
efektif dalam meringankan beban sesama dan mengingat kematian. Kita tidak boleh
segan meluangkan waktu sejenak untuk bertakziyah kepada saudara kita.
Ziarah Kubur.
Ziarah kubur ialah
mengunjungi makam (qubur) seseorang untuk memanjatkan do'a dan memintakan ampun
dari Allah swt. Disyari’atkan ziarah kubur dengan maksud untuk mengambil
pelajaran (‘ibrah) dan ingat akan kehidupan akhirat, dengan syarat tidak
mengucapkan kata-kata yang mendatangkan murka Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Sebagai misal, meminta sesuatu kepada penghuni kubur (orang mati) dan memohon
pertolongan kepada selain Allah dan semisalnya. Hal tersebut merupakan
perbuatan syirik.
Tujuannya adalah agar orang
yang berziarah itu mengingat mati, mengingat akherat sehingga tidak hanya
mengejar duniawi saja tetapi seimbang antara dunia dan akherat. Ziarah qubur
pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw., sebagaimana sabdanya :
قََا لَ رَسُوْلُ اللهِ
صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ
الْقَبْرِ فَقَدْ أَذَنَ لمُِحَمَّدٍ فِى زِيَارَةِ الْقَبْرِ أُمَّهِ
فَزُوْرُوهَا فَإِنَّهَا تَذْكِرَ اْلأَخِرَةِ (رواه مسلم, ابوداود والتر
مذى)
Artinya: "Bersabda
Rasulullah saw, telah melarang kamu berziarah kubur, sekarang Muhammad telah
mendapatkan izin untuk berziarah ke kubur ibunya, maka ziarahlah kamu, karena
sesungguhnya ziarah itu mengingat akherat".(HR. Muslim, Abu Daud dan
Tirmidzi)
Adab Dalam Berziarah Kubur
yang Baik dan Benar Menurut Islam :
1. Berperilaku
sopan dan ramah ketika mendatangi areal pemakaman.
2. Niat
dengan tulus dan ikhlas karena ingin mendapatkan Ridho dari Allah SWT, bukan
untuk meminta sesuatu pada orang yang sudah meninggal.
3. Tidak
duduk, menginjak-injak, tidur-tiduran, dll di atas makam orang mati.
4. Tidak
melakukan tindakan tidak senonoh seperti buang air besar, kencing, meludah,
buang sampah sembarangan, dan lain-lain.
5. Mengucapkan
salam kepada penghuni alam kubur.
Rasulullah SAW bersabda :
عن سليما ن بن بريد ة عن
أبيه قََا لَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يقو ل السلا م
عليكم
أهل الد يار من المؤمنين
والمسلمين وإنا إنشاءالله للا حقون أسأل الله لنا ولكم العا فية (رواه
مسلم, احمد)
Artinya :”Dari Sulaiman ibn
Buraidah dari ayahnya, Rasulullah saw, bersabda : Selamat sejahtera pada
mukminin dan muslimin yang ada disini. Kami insya Allah akan menyusul kamu. Aku
mohon kepada Allah semoga kami dan kamu mendapat keselamatan”. (HR. Muslin dan
Ahmad)
6. Mendoakan
arwah orang yang telah meninggal agar bahagia dan tenang di alam kubur sana
dengan ikhlas.
RANGKUMAN
1. Kewajiban kaum muslimin terhadap jenazah ada empat yaitu: memandikan,
mengkafani, mensolatkan dan menguburkan
2. Syarat
sholat jenazah.
a.
menutup aurot, suci dari hadats dan najis,
suci badan pakaian dan tempat, menghadap kiblat.
b.
Jenazah telah dimandikan dan dikafani.
c.
Jenazah didepan orang yang sholat kecuali
sholat ghaib
3. Rukun
Sholat jenazah
a.
Niat
b.
Berdiri jika mampu
c.
Takbir empat kali
d.
Membaca surat Al-Fatihah
e.
Membaca sholawat Nabi saw
f. Mendoakan mayat setelah takbir ketiga dan ke empat
g.
Memberi salam
Komentar
Posting Komentar